Ia menambahkan, penggunaan hasil penjualan tersebut saat ini masih ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya.
Dibunuh karena Tolak Ajakan Berbuat Kejahatan
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelaku S (27) dan DS alias ANC (ANS) (24) melakukan aksinya karena korban tidak mau diajak untuk mencuri mobil bos pemilik ayam goreng, ES (32).
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yaitu korban, diajak untuk melakukan kejahatan, tetapi menolak. Sehingga dua orang tersebut membunuh korban,” kata Iman, dikutip Rabu 1 April 2026.
Iman menerangkan, S (27) dan DS alias ANC (ANS) (24) yang hendak mencuri mobil pun mengurungkan niatnya karena pengamanan di lokasi cukup ketat. Mereka kemudian beralih ke motor milik bosnya, namun AH tetap menolak ajakan tersebut.