“Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tetapi karena ada pengamanan yang cukup ketat sehingga rencana awal tersebut bergeser ke motor. Namun, korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya, tersangka membunuh korban tersebut,” ujar dia.
Sebagai informasi, korban AH ditemukan pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026, oleh pemilik kios yang baru pulang mudik. Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi, dengan tangan dan kaki hilang.
Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANC (ANS) (24). Keduanya diketahui merupakan rekan kerja korban. Bagian tubuh korban ditemukan di Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
(Arief Setyadi )