Penadah Barang Curian di Kasus Pria Dimutilasi Dalam Freezer Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 01 April 2026 09:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu orang diduga berperan sebagai penadah dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap AH, yang ditemukan tewas di dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menerangkan pelaku A diduga sebagai orang yang menampung barang hasil curian milik korban.

“Benar, penyidik telah mengamankan dua tersangka utama, yaitu ANC dan S. Selain itu, penyidik juga mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” kata Andaru, Rabu (1/4/2026).

“Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC,” ujar dia.

Ia menambahkan, penggunaan hasil penjualan tersebut saat ini masih ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya.

Dibunuh karena Tolak Ajakan Berbuat Kejahatan

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelaku S (27) dan DS alias ANC (ANS) (24) melakukan aksinya karena korban tidak mau diajak untuk mencuri mobil bos pemilik ayam goreng, ES (32).

“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yaitu korban, diajak untuk melakukan kejahatan, tetapi menolak. Sehingga dua orang tersebut membunuh korban,” kata Iman, dikutip Rabu 1 April 2026.

Iman menerangkan, S (27) dan DS alias ANC (ANS) (24) yang hendak mencuri mobil pun mengurungkan niatnya karena pengamanan di lokasi cukup ketat. Mereka kemudian beralih ke motor milik bosnya, namun AH tetap menolak ajakan tersebut.

“Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tetapi karena ada pengamanan yang cukup ketat sehingga rencana awal tersebut bergeser ke motor. Namun, korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya, tersangka membunuh korban tersebut,” ujar dia.

Sebagai informasi, korban AH ditemukan pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026, oleh pemilik kios yang baru pulang mudik. Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi, dengan tangan dan kaki hilang.

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANC (ANS) (24). Keduanya diketahui merupakan rekan kerja korban. Bagian tubuh korban ditemukan di Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya