Besok, JK Polisikan Rismon Usai Dituding Bohirin Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 05 April 2026 19:08 WIB
Jusuf Kalla bakal polisikan Rismon Sianipar (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) akan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini rencananya akan dilakukan pada Senin 6 April 2026 besok.

Langkah hukum ini ditempuh JK setelah dirinya merasa difitnah Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo Cs untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Dia menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus ijazah tersebut, apalagi membantu Roy Suryo Cs dengan ikut mendanainya.

Sementara kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan kliennya tidak pernah mengurusi hal remeh-temeh seperti kasus ijazah ini. Namun, karena masalah ini telah menjadi atensi publik, maka rencana laporan polisi itu akan dilakukan besok.

"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," ujar Abdul.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya