JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah merampungkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Namun, proses pelimpahan tersebut berlangsung tertutup, meski sejumlah awak media telah menunggu di Kantor Oditurat Militer II-07 Jakarta.
Okezone sebelumnya menerima undangan bahwa kegiatan pelimpahan akan berlangsung pukul 16.00 WIB. Namun hingga pukul 19.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan, termasuk konferensi pers, tidak terlaksana.
Sebelumnya, empat tersangka sempat terlihat turun dari kendaraan tahanan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad). Mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, penutup wajah (sebo), serta dalam kondisi diborgol.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, hanya memberikan keterangan tertulis melalui Pusat Penerangan (Puspen) TNI.