JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras ke Oditur Militer II-08 Jakarta, Selasa (7/4/2026). Salah satu identitas pelaku mulai terungkap.
Adapun nama yang muncul adalah Kapten Marinir Nandala Dwi Prasetia. Nama tersebut terlihat pada label barang bukti dalam kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan Okezone, label itu tertempel pada dua barang bukti berupa sepeda motor yang turut dilimpahkan dalam perkara ini. Dua kendaraan tersebut, yakni Honda Beat dan Yamaha Mio Soul, terlihat dalam proses pelimpahan di Kantor Oditurat Militer II-07 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/4).
Namun, tiga identitas tersangka lainnya tidak tercantum dalam label barang bukti tersebut. Sejauh ini, Pusat Penerangan (Puspen) TNI baru merilis inisial para tersangka, yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
"Label barang bukti nomor LBB/02/IV/2026/Tipidmilum atas perkara: penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus yang dilakukan oleh Kapten Mar Nandala Dwi Prasetia dkk (3 orang)," demikian bunyi label tersebut.
"Pada hari ini, Selasa, 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap Saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Oditur Militer II-07 Jakarta. Selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas, baik syarat formil maupun materil," ujar Aulia dalam keterangannya.