Dalam laporan tersebut, TAUD juga mengonstruksikan peristiwa ini sebagai tindak pidana terorisme, serta percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.
“Peristiwa ini juga dalam laporan tipe B kami konstruksikan sebagai tindak pidana terorisme,” ujarnya.
TAUD mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk dokumen dan rekaman CCTV yang dianalisis untuk mengungkap keterkaitan para pelaku.
“Nah yang selanjutnya kami juga ingin menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan bukti-bukti diantaranya bukti surat dan juga rekaman CCTV,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)