TAUD menilai temuan tersebut membuka indikasi kuat adanya keterlibatan unsur sipil dalam peristiwa tersebut.
“Berdasarkan petunjuk yang ada itu terdapat situasi saling terhubung antar sesama pelaku. Dari keberadaan pelaku yang kami analisis tersebut sangat terbuka indikasi bagaimana dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Andre Yunus itu melibatkan sipil,” Afif.
Atas dasar itu, TAUD mendorong polisi mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh.
Sebelumnya, TAUD telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri melalui laporan tipe B yang diajukan oleh pihak korban, Andre Yunus, melalui kuasa hukumnya.
“Secara umum kami ingin berpartisipasi dalam mengungkap kebenaran dan juga menegakkan keadilan bagi korban terutama Andre Yunus melalui skema hukum yang sah dan juga konstitusional,” katanya.