Ditahan KPK, Ajudan Gubernur Nonaktif Riau Ngaku Namanya Dicatut

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 13 April 2026 17:57 WIB
KPK Tahan Ajudan Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Usai Diperiksa (Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ajudan Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid, yakni Marjani pada Senin (13/4/2026). Marjani ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid. 

Berdasarkan pantauan Okezone, saat turun  dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Marjani tampak mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK dengan tangan terborgol. 

Dengan pengawalan petugas, ia digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan. 

"Nama saya dicatut," kata Marjani saat digiring menuju mobil tahanan. 

KPK belum menjelaskan peran Marjani dalam kasus ini. Kontruksi perkara pun belum dibeberkan. 

Diketahui, KPK mengumumkan Marjani sebagai tersangka pada Senin (9/3/2026). 

"Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

"Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi," sambungnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya