Anwar Usman ke Hakim MK: Setiap Putusan Pasti Tambah Musuh

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 13 April 2026 23:10 WIB
Anwar Usman pensiun di MK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Anwar Usman resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah 15 tahun mengabdi. Dalam momen purnabakti, ia membagikan pesan kepada para hakim yang masih aktif.

Ia menekankan, bahwa setiap putusan hakim tidak akan pernah mampu memuaskan semua pihak.

“Seperti mohon maaf, adinda saya Prof. Saldi, pernah menelepon saya pada malam hari saat baru diangkat menjadi hakim, sambil menangis karena tidak tahan dibully,” kata Anwar Usman dalam acara wisuda purnabakti di MK, Senin (13/4/2026).

“Saya katakan, adinda, itulah risiko menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan. Karena sampai kapan pun tidak akan ada hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak,” sambungnya.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima setiap hakim dalam menangani perkara. Ia menyebut, setiap putusan yang dijatuhkan setidaknya akan menambah satu pihak yang tidak puas.

“Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan putusan, paling tidak menambah satu musuh. Tidak mungkin ada putusan yang memuaskan semua pihak, dari dahulu hingga sekarang,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya