JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Salah satu yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk.
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
“Benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Karo yang dipimpin Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu.