Berkas Perkara Andrie Yunus Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 15 April 2026 15:20 WIB
Aktivis KontraS Andrie Yunus (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan, bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) besok. Rencana pelimpahan itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Iya benar (pelimpahan berkas)," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Ia menyebut, agenda pelimpahan berkas tersebut terbuka bagi media untuk melakukan peliputan. 

"Silahkan diliput," tambahnya. 

Adapun sebelumnya, Andri mengaku, pihaknya telah meneliti berkas perkara Andrie Yunus. Ia menyebut berkas perkara yang diteliti secara formil dan materil telah dinyatakan lengkap.

"Untuk mendapatkan Skeppera yang kemudian Oditur menyusun Surat Dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk segera disidangkan," kata Andri saat dihubungi, Senin (13/4/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya