"Orang-orang mau demo, jangan saya bilang, karena itu saya undang Sekjen DMI supaya kasih tahu (jamaah) masjid (untuk) tenang, (jamaah) masjid banyak yang berteriak. 'Bagaimana Pak, kita lawan?' Jangan, jangan. Di Makassar mau demo besar-besaran, jangan, kasih pengumuman, tidak boleh demo," tuturnya.
Karena itu, JK menambahkan, jika ada masyarakat yang hendak melaporkan para pemfitnahnya itu, dia pun tak bisa melarangnya. Pasalnya, itu merupakan hak dari setiap warga negara.
"Tapi secara hukum, kami serahkan pada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau (melaporkan para pemfitnahnya) karena tersinggung, bukan saya yang mau mengambil hukum, (tapi) masyarakat yang mau mengadukan ke hukum. Saya diam aja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)