JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel enggan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu disampaikan Noel dalam sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin (20/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam perkara ini, terdapat 11 terdakwa dan hanya enam di antaranya yang bersedia duduk sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.
"Izin, Yang Mulia, saya tidak bersedia, Yang Mulia," respons Noel.
Selain Noel, terdakwa lainnya yang tidak bersedia duduk di kursi saksi ialah Fahrurozi, Hery Sutanto, Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Temurila.
Sedangkan enam terdakwa yang bersedia menjadi saksi yaitu Irvian Bobby Mahendro, Subhan, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, dan Miki Mahfud.
(Arief Setyadi )