Ia mendesak pihak yang bertanggung jawab untuk segera mengakui dan menjalani proses hukum. Jika tidak, menurutnya, kasus ini bisa menjadi catatan buruk bagi Indonesia di mata dunia.
Selain itu, Natalius Pigai menegaskan, pemerintah akan mengambil alih penanganan kasus penembakan warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Ia secara terbuka menyatakan tidak ingin lembaga lain seperti Komnas HAM, LSM, atau civil society mendahului proses investigasi.
“Saya tidak mau NGO, LSM, civil society, agama, atau Komnas HAM turun melakukan penyelidikan lebih dulu,” kata Pigai.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar penanganan kasus tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi isu yang merugikan citra Indonesia. Pigai juga mengingatkan, jika kasus ini masuk ke ranah penyelidikan Komnas HAM, maka berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang berdampak luas, termasuk sorotan internasional.
(Erha Aprili Ramadhoni)