Menteri HAM Ungkap 15 Orang Tewas dalam Insiden di Kabupaten Puncak, Papua Tengah

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Senin 20 April 2026 18:37 WIB
Menteri HAM Ungkap 15 Orang Tewas dalam Insiden di Kabupaten Puncak, Papua Tengah (Mei Sada)
Share :

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan data terbaru terkait insiden baku tembak di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Ia menyebutkan,  jumlah korban meninggal dunia kini mencapai 15 orang dan 7 orang lainnya luka-luka, termasuk anak-anak.

1. 15 Tewas

“Setelah dirangkumkan maka ditemukan 15 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, data tersebut diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari pemerintah daerah hingga tim di lapangan. Namun, angka tersebut masih berpotensi berkembang seiring pendalaman fakta.

Pigai menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) itu harus segera diungkap secara terang-benderang. Ia bahkan menyebut masyarakat di lokasi sebenarnya sudah mengetahui siapa pelaku penyerangan.

“Peristiwa terjadi siang hari, pelakunya sudah tahu. Mereka yang menjadi korban tahu, masyarakat di lokasi juga tahu. Jadi tidak usah bermain opini,” tegasnya.

Ia mendesak pihak yang bertanggung jawab untuk segera mengakui dan menjalani proses hukum. Jika tidak, menurutnya, kasus ini bisa menjadi catatan buruk bagi Indonesia di mata dunia.

Selain itu, Natalius Pigai menegaskan, pemerintah akan mengambil alih penanganan kasus penembakan warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Ia secara terbuka menyatakan tidak ingin lembaga lain seperti Komnas HAM, LSM, atau civil society mendahului proses investigasi.

“Saya tidak mau NGO, LSM, civil society, agama, atau Komnas HAM turun melakukan penyelidikan lebih dulu,” kata Pigai.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar penanganan kasus tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi isu yang merugikan citra Indonesia. Pigai juga mengingatkan, jika kasus ini masuk ke ranah penyelidikan Komnas HAM, maka berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang berdampak luas, termasuk sorotan internasional.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya