Pigai: Pendapat Saiful Mujani Tentang Makar Tidak Dijamin Konstitusi!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 21 April 2026 08:05 WIB
Pigai: Pendapat Saiful Mujani Tentang Makar Tidak Dijamin Konstitusi!
Share :

JAKARTA -  Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai menegaskan, kritik atau pendapat yang disampaikan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun konstitusional dan tidak bisa dipidana.  Namun sebaliknya, dia mengatakan bahwa pernyataan Saiful Mujani tidak serta merta dijamin konstitusi.

"Maka kalau (pendapat) Feri Amsari dan Ubedilah Badrun adalah hak asasi manusia karena (merupakan) penilaian terhadap kebijakan pemerintah, maka (pernyataan) Saiful Mujani tidak serta merta dijamin konstitusi," ujar Natalius Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Senin (20/4/2026).

Pigai menyinggung Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Kata Pigai, kovenan itu menegaskan bahwa pendapat ad hominem serta pernyataan yang mengganggu stabilitas nasional yang berujung pada makar justru tidak diperbolehkan.

"Ada banyak ahli mengatakan pendapat Saiful Mujani itu dijamin HAM, enggak. Pendapatmu yang menghasut yang menyebabkan ujungnya adalah makar dalam Sirakusa Prinsipil tentang pembatasan HAM, Sirakusa Prinsipil tentang pembatasan HAM itu hak asasi manusia dibatasi ketika pendapat tersebut mengancam instabilitas nasional," ungkap Pigai.

"Jadi ketika anda mengganggu instabilitas, (hak pendapat) bisa dibatasi," sambung mantan anggota Komnas HAM tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya