Oleh karenanya, menurut Pigai adanya pelaporan terhadap Saiful Mujani perlu dihormati. Pigai menerangkan bahwa pernyataan Saiful Mujani pada akhirnya perlu diuji di Pengadilan untuk membuktikan ada tidaknya dugaan pelanggaran hukum.
"Maka kalau (Saiful Mujani) dilaporkan, pengujiannya ke peradilan itu boleh. Nanti peradilan lah yang memutuskan bahwa pendapatnya itu sesuai apa tidak bertentangan dengan HAM, hukum, dan bertentangan dengan hukum. Jadi Saiful Mujani itu adalah pengujian apakah pendapat itu sesuai dengan koridor hukum atau tidak," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )