Ferry menilai arah pembangunan politik nasional saat ini berada dalam koridor yang positif, dengan komitmen terhadap penguatan demokrasi dan keterbukaan ruang partisipasi politik.
“Kami melihat bahwa pemerintah memiliki semangat pro-demokrasi, yang tercermin dari upaya menjaga ruang partisipasi politik tetap terbuka bagi semua pihak,” katanya.
Partai Perindo menegaskan akan terus mengawal pembahasan RUU Pemilu agar menghasilkan regulasi yang adil, tidak diskriminatif, serta mampu memperkuat sistem kepartaian di Indonesia.
Sinergi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem pemilu yang lebih matang dan berkeadilan. Kepastian dan kualitas demokrasi diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas politik, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.
(Erha Aprili Ramadhoni)