Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening untuk Bandar Narkoba Ko Erwin hingga The Doctor

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 24 April 2026 14:53 WIB
Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening untuk Bandar Narkoba Ko Erwin hingga The Doctor (Okezone)
Share :

Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2023 hingga Maret 2026, tercatat perputaran dana sebesar kurang lebih Rp10 miliar, dengan total dana masuk dan keluar masing-masing sekitar Rp5 miliar.

Selain itu, ditemukan transaksi berulang dengan nominal berbeda melalui mobile banking, yang mengindikasikan praktik pemecahan transaksi (smurfing). Terdapat pula pola dana masuk dan keluar melalui pihak yang sama, yang mengarah pada indikasi perputaran dana (layering).

“Secara keseluruhan, pola transaksi menunjukkan aktivitas keuangan yang tidak wajar dengan profile tersangka, terstruktur dan masif serta terdapat indikasi kuat terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan Sindikat pengedar narkotika internasional yang lebih besar,” ucapnya. 

Ronny sudah pernah ditahan pada September 2017 terkait tindak pidana narkoba di Babatan, Ungaran, Kabupaten Semarang. Ia divonis enam tahun subsider tiga bulan dan menjalani masa hukuman selama lima tahun enam bulan kurungan penjara.

Ronny kenal dengan Fajar alias Pajero yang merupakan pemegang rekening atas nama tersangka pada Agustus 2021 yang dikenalnya didalam Lapas Tegal Jawa Tengah yang juga sesama narapidana kasus pidana narkoba.

Pada Januari, 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, Ronny sedang persiapan berangkat kerja di Distributor Seafood Tomang Jakarta Barat. Ronny ditelfon Pajero untuk membuat rekening baru atas nama tersangka.

Pajero mengirimkan uang sebesar Rp1 juta ke Bank BCA atas nama tersangka untuk membeli handphone dan biaya administrasi untuk membuat rekening baru serta M-banking.

Satu hari setelah pembuatan rekening BCA dan M-banking, Ronny diperintahkan Pajero untuk mengirimkan buku rekening, kartu ATM BCA dan handphone yang sudah terdapat akun M-banking BCA beserta SIM Card. 

Kemudian Ronny membungkus barang tersebut memakai kotak HP menggunakan lakban coklat dan dibungkus plastik. Lalu Ronny berangkat menggunakan mobil kantor untuk mengirimkan barang tersebut melalui ekspedisi TIKI Tomang Utara, Jakarta Barat dengan tujuan alamat rumah atas nama Lukman di daerah Semarang Utara.

Ronny mau membantu membuka rekening karena saat bersama-sama berada di dalam lapas mereka berhubungan dekat. Pada saat tersangka sudah bebas, Pajero sering meminjamkan uang sehingga tersangka mau membukakan rekening dengan maksud membalas budi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya