Meninggal di China
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima informasi terkait meninggalnya salah satu tersangka korupsi, Siman Bahar, di China.
“Informasi meninggal dunia itu per hari ini sudah bisa kami pastikan, hanya saja kami masih membutuhkan kelengkapan administrasinya,” kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pihak KPK masih menelusuri bagaimana yang bersangkutan bisa berada di China.
“Masih kami dalami terkait keberadaannya di China,” ujarnya.
Perlu diketahui, Siman Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Namun, ia sempat memenangkan gugatan praperadilan sehingga status tersangkanya gugur.
Selanjutnya, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada 5 Juni 2023.
Hingga kini, KPK belum sempat menahan yang bersangkutan karena ia beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
(Awaludin)