KPK Usul Jabatan Ketum Dibatasi 2 Periode, PKS: Kami Sudah Duluan!

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 25 April 2026 23:01 WIB
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid/dok PKS
Share :

Kajian ini dilakukan KPK pada 2025 melalui Direktorat Monitoring. KPK menemukan empat poin yang perlu dibenahi dalam sistem parpol di Indonesia dan memberikan 16 rekomendasi.

"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," demikian salah satu rekomendasi dalam hasil kajian KPK.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya