JAYAPURA — Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menegaskan, bahwa pemerintah tidak mengambil alih hak atas tanah masyarakat, melainkan hanya membuka akses pembangunan untuk kesejahteraan bersama terkait rencana pembangunan sektor perikanan di Distrik Depapre, Jayapura, Papua.
“Pemerintah tidak memiliki hak untuk tanah itu, kami cuma buka. Tetap tanah itu menjadi hak milik masyarakat,” kata Fakhiri saat tatap muka dengan ondoafi dan masyarakat di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Rabu (29/4/2026).
Dia juga mengapresiasi sikap terbuka ondoafi dan masyarakat Depapre yang menerima pembangunan tanpa mengorbankan nilai adat dan sejarah setempat.
“Kami bersyukur punya masyarakat dan ondoafi yang punya pemikiran untuk menerima pembangunan bagi masyarakatnya,” katanya.
Fakhiri menyebut, Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan Depapre sebagai distrik berbasis perikanan. Program yang disiapkan mencakup pembangunan dermaga kampung, jembatan menuju laut, hingga kawasan kampung nelayan.
“Depapre akan menjadi pusat perikanan Provinsi Papua. Kami akan bangun fasilitas, termasuk pabrik pengalengan ikan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan dukungan kepada kelompok nelayan berupa kapal tangkap dan pendampingan teknis agar hasil produksi meningkat.
“Tidak perlu semua jadi pegawai negeri. Laut kita luas, cari ikan, pemerintah akan bantu beli hasil tangkapan,” kata Fakhiri.