Gunakan Visa Non-Prosedural, 18 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 30 April 2026 15:06 WIB
Jamaah Haji Indonesia (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan sebanyak 18 orang calon jemaah haji harus ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi. Hal ini menyusul penggunaan visa non-prosedural.

Jumlah ini bertambah lima orang dibandingkan data sebelumnya yang berjumlah 13 orang.

“Haji ada 18 (orang ditunda),” ujar Hendarsam kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Hendarsam menduga ada agen yang menggalang calon jemaah haji untuk berangkat menggunakan jalur non-prosedural. Meski demikian, menurutnya, tidak sedikit calon jemaah yang berupaya berangkat secara mandiri.

“Ada beberapa yang berangkat mandiri, non-prosedural ini. Tapi memang ada, kita ambil contoh, dia masuk lewat Soekarno-Hatta, ditolak. Kemudian dia ke Kualanamu, ditolak juga, orangnya sama,” imbuhnya.

“Ini kemudian evidence-nya, buktinya sudah kita kumpulkan, sudah kita berikan ke Satgas. Nah, itu tinggal monggo (silakan) dari pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Dari kami cuma sebatas itu,” tandasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya