JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sopir taksi Green SM berinisial RRP, yang mobilnya tertemper KRL di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) lalu, baru dua hari masuk kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan hal itu diketahui penyidik usai meminta keterangan dari RRP.
“Dari hasil keterangan sopir taksi yang sudah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak tanggal 25 April 2026,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Budi mengatakan RRP juga mengaku baru menjalani pelatihan selama satu hari. Pelatihan itu, kata dia, berkaitan dengan pengenalan dasar mengenai taksi listrik yang akan ia kendarai.