Polisi Pulangkan 101 Terduga Perusuh May Day Usai Pemeriksaan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2026 11:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi memulangkan 101 orang yang sempat diamankan karena diduga akan melakukan aksi anarkis dalam peringatan May Day di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan seluruhnya telah kembali ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga serta didampingi LBH Jakarta.

“Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing, dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, pemulangan dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari mereka untuk kepentingan pendalaman kasus.

Saat pengamanan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga bahan bakar yang diduga akan digunakan untuk membuat molotov.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang yang ditemukan serta selebaran dan rencana aksi masih dalam pendalaman Satgas Gakkum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya