Prabowo Teken Perpres BNPT, Bentuk Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 04 Mei 2026 11:10 WIB
Prabowo Teken Perpres BNPT, Bentuk Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi
Share :

"Koordinasi pelaksanaan program pelindungan dan peningkatan sarana dan prasarana di bidang kesiapsiagaan nasional," lanjutan bunyi Pasal 15 poin e.

Deputi tersebut juga bertugas untuk merumuskan sistem informasi wilayah rawan paham radikal terorisme dan penentuan parameter dan klasifikasi tingkat kerawanan, dan juga melakukan pemberian bimbingan teknis dan supervisi penanggulangan terorisme di bidang kontra radikalisasi.

"Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala," demikian poin h dan i Pasal 15.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya