JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan satu saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, pada Senin (4/5/2026).
Saksi yang dimaksud adalah Robby Kurniawan, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Menteri Perhubungan pada era Budi Karya Sumadi.
“Hari ini, Senin (4/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Hingga saat ini, belum ada informasi terkait kehadiran Robby maupun materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
“Untuk perkara DJKA, hari ini statusnya sudah kami naikkan (menjadi tersangka Sudewo). Ada dua kasus,” kata Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Namun, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun secara detail peran Sudewo dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka ini disebut tidak terlepas dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi terkait.
(Awaludin)