JAKARTA — Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pihak manajemen taksi Green SM dalam penanganan kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Di saat yang sama, penyidik terus mendalami keterangan sejumlah saksi dari instansi terkait hingga pihak di lapangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan sebagian saksi telah memenuhi panggilan penyidik dan kini tengah menjalani pemeriksaan di dua lokasi berbeda.
"Kemudian yang sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota yakni sopir taksi dan saksi palang pintu," katanya.
Budi menambahkan, terdapat satu saksi dari perusahaan taksi VinFast yang dijadwalkan ulang pemeriksaannya dan akan dimintai keterangan pada Selasa 5 Mei 2026 mendatang.
Selain itu, dua saksi lainnya, yakni Petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sintel, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat 8 Mei 2026.
Dalam rangka mendukung proses penyelidikan, kepolisian juga melakukan kegiatan lain bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor), yakni pendokumentasian terhadap objek-objek yang berkaitan dengan perkara kecelakaan tersebut.
(Arief Setyadi )