JAKARTA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja, seberat 2.155,6 gram yang diduga dibawa oleh warga negara Papua Nugini, saat hendak melintas di kawasan perbatasan pada Jumat 1 Mei 2026.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.02 WIT, ketika dua orang terduga pelaku mencoba melintas menggunakan sepeda motor di area pemeriksaan PLBN Skouw. Namun, saat proses pemeriksaan barang bawaan berlangsung, pelaku mendadak memutar arah kendaraan dan melarikan diri kembali ke wilayah Papua Nugini, meninggalkan barang bawaan di lokasi.
Petugas keamanan PLBN Skouw yang siaga segera mengamankan barang yang ditinggalkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang diduga akan diselundupkan melalui jalur perlintasan perbatasan.