Prabowo Tegaskan Pengangkatan Kapolri Tak Berubah: Dipilih Presiden Lewat Persetujuan DPR

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 05 Mei 2026 19:32 WIB
Presiden Prabowo Subianto tegaskan mekanisme pengangkatan Kapolri tak berubah (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memutuskan mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak berubah. Pengangkatan Kapolri akan tetap melalui persetujuan DPR RI.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie, saat memaparkan hasil laporan dari KPRP. Dalam pertemuan tersebut, Jimly mengungkapkan bahwa KPRP memiliki dua perbedaan pendapat terkait mekanisme pengangkatan Kapolri.

"Sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi atau mendapat persetujuan DPR. Sebagian di antara kami berpendapat tetap seperti sekarang. Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan: 'Ya sudah seperti sekarang saja'," ujar Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

"Baik untuk Polri maupun Panglima TNI sesuai dengan ketentuan undang-undang, itu bukan fit and proper test di DPR, tapi disetujui atau tidak disetujui. Itu namanya right to confirm dari parlemen," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya