JAKARTA – Polisi mengamankan pengemudi mobil Pajero berinisial LPR (47) yang menabrak seorang tukang buah berinisial KA (62), di Duren Sawit, Jakarta Timur. Status hukumnya dalam kasus tersebut akan ditentukan hari ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan Unit Laka Lantas Jakarta Timur akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum LPR.
“Hari ini rencana gelar perkara,” kata Ojo kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
“Belum (tersangka), masih saksi,” pungkasnya.