Diketahui, peristiwa tabrakan yang dialami pedagang buah berinisial KA (62) terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Pengemudi mobil Pajero tersebut sempat melarikan diri usai kejadian.
Setelah diamankan, LPR langsung menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya, ia mengaku kabur karena takut diamuk massa.
“Terduga atas nama LPR, 47 tahun, pekerjaan swasta. Alasan lari karena takut dimassa,” ujar Ojo, Senin (4/5/2026).
Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada siang hari. Saat didatangi petugas, LPR mengaku terkejut.
“Kaget pastinya,” pungkasnya.
(Awaludin)