Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 39 Saksi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2026 15:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 39 orang saksi terkait insiden tersebut.

“Pemeriksaan saksi sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut Budi, puluhan saksi yang telah diperiksa terdiri atas satu saksi pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, serta 11 korban dalam kecelakaan tersebut.

“Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online,” tuturnya.

Meski demikian, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi. Sebab, proses pendalaman dan pemeriksaan tambahan masih terus dilakukan.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya