Lebih lanjut, OSO mengatakan pihaknya mengundang sejumlah tokoh dan pakar dalam pertemuan tersebut, seperti Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar. Dalam forum itu, GKSR membahas sejumlah persoalan dalam UU Pemilu, termasuk ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
“Alhamdulillah, saya melihat semua pembicara tidak ada yang bertentangan dengan pemerintah, rakyat, maupun partai-partai yang bermartabat. Yang kami lawan adalah pihak-pihak yang tidak bisa menerima keadilan,” ujar OSO.
“Kami juga akan menyampaikan hasil rapat ini kepada DPR, MPR, DPD RI, pemerintah, dan semua pihak secara terbuka,” pungkasnya.
(Awaludin)