JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam kasus dugaan peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dugaan keterlibatan itu terungkap berdasarkan pengembangan dari kasus bandar narkoba sindikat Kutai Barat, Ishak.
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk," kata Eko, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Namun, Eko belum bisa memaparkan lebih detail terkait dengan pengusutan perkara ini. Begitupula dengan sejauh mana keterlibatan AKP Deky dalam bisnis haram tersebut.
Eko hanya memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers. "Untuk lebih lengkapnya akan dirilis lebih lanjut," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )