JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusut dugaan praktik prostitusi anak yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) di Jakarta.
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah viral di media sosial X, terkait percakapan sejumlah akun berbahasa Jepang yang diduga membahas eksploitasi seksual anak di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur, saat ini masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA-PPO," kata Budi kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
"Kita tidak akan memberikan ruang terhadap eksploitasi anak," ujarnya.