Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Sabu dan Vape Yakuza Rp25,9 Miliar, 4 Pelaku Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2026 09:34 WIB
Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Sabu dan Vape Yakuza Rp25,9 Miliar, 4 Pelaku Ditangkap (Ist)
Share :

JAKARTA - Polda Jambi membongkar penyelundupan berbagai jenis narkoba senilai Rp25,9 miliar dari Pekanbaru untuk diedarkan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

1. Bongkar Penyelundupan Narkoba

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Siregar mengungkapkan, pihaknya menangkap empat orang tersangka. Keempatnya adalah MFR, JHM, YGN, dan KSA.

Selain itu, polisi menyita barang bukti sabu 20 kg, ekstasi 20.241,34 butir, sampai 1.975 bungkus cartridge vape merek Yakuza mengandung etomidate.

“Nilai ekonomi barang bukti yang disita sebesar Rp25,9 miliar,” kata Krisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat mengenai adanya penjemputan narkotika yang akan melintasi daerah Jambi. Pihaknya kemudian mendalami informasi itu sehingga mendapati satu mobil Sigra putih.

Namun, saat dipantau terdapat satu Mobil Xenia putih yang tepat berada di belakang Sigra langsung putar arah melarikan diri. Tim langsung melakukan pengejaran.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka MFR dan JHM di dalam mobil Sigra putih. Mereka mengakui bahwa membawa narkotika disimpan di dalam mobil Xenia putih yang melarikan diri,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Dewa Made Palguna dalam kesempatan yang sama. 

Petugas akhirnya menemukan mobil Xenia putih terparkir dalam keadaan terkunci di depan rumah warga daerah Sekernan, Muaro Jambi. Lalu bersama Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan hingga menemukan barang bukti narkoba. 

Narkoba itu tersimpan dalam satu tas motif loreng berisi 20 paket besar narkotika jenis sabu, 1 buah tas warna hitam berisi 10 paket besar narkotika jenis ekstasi, dan 1 buah tas warna hitam berisi 16 paket besar berisi narkotika jenis etomidate.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka MFR dan JHM mengakui bahwa narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya