Terdakwa I Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Acting di Insiden Fairmont

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2026 12:31 WIB
Terdakwa penyiraman air keras ke aktivis KontraS (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, membeberkan alasan dirinya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menilai Andrie bersikap arogan dan “over acting”.

“Kenapa saudara fokus mengikuti Andrie Yunus di media sosial?” tanya oditur militer dalam persidangan, Rabu (13/5/2026).

“Siap, karena over acting,” jawab Terdakwa I.

“Apa yang dimaksud over acting itu?” tanya oditur.

Terdakwa I mengaku baru bergabung dengan BAIS TNI pada 12 November 2025, sebelumnya bertugas di Surabaya. Ia juga menyebut tidak mengenal langsung Andrie Yunus dan hanya mengetahuinya melalui media sosial.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya