Polri dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, Hasil Sitaan 2017–2025

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2026 13:10 WIB
Polri dan BI Musnahkan Uang Palsu (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu, hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2017 hingga 2025.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menyebut, pemusnahan ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 hingga April 2026, terdapat 252 laporan polisi dengan 1.241 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita 137.005 lembar rupiah palsu dan 17.267 lembar dolar AS palsu.

Menurutnya, uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap rupiah.

 

Uang palsu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui BI dan telah diserahkan ke Bareskrim Polri. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga barang bukti dipastikan tidak dapat kembali beredar.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyebut capaian ini merupakan hasil sinergi antarinstansi serta peningkatan teknologi pengamanan uang rupiah. Ia juga menegaskan kualitas uang rupiah Indonesia telah mendapat pengakuan internasional melalui sejumlah penghargaan desain dan keamanan uang kertas.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya