Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jejak Panjang Jenderal Suyudi Menuju Kursi Kapolri: Buru Buronan Sabu hingga Kamboja

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |21:07 WIB
Jejak Panjang Jenderal Suyudi Menuju Kursi Kapolri: Buru Buronan Sabu hingga Kamboja
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). Sebelum menduduki posisi tertinggi di Korps Bhayangkara, Suyudi memiliki perjalanan karier panjang, terutama di bidang reserse dan kepemimpinan kewilayahan. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia juga pernah menjalani pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018.

Berikut perjalanan karier hingga sejumlah pengungkapan kasus yang mewarnai kiprah Suyudi sebelum menjadi Kapolri, dilansir dari berbagai sumber:

1. Mengawali Karier dari Dunia Reserse

Suyudi mengawali perjalanan di kepolisian melalui fungsi reserse. Ia pernah menduduki sejumlah posisi operasional di lingkungan Polda Metro Jaya, termasuk Kanit II Resmob.

Kariernya kemudian berkembang dengan menduduki sejumlah jabatan di tingkat kepolisian resor hingga akhirnya dipercaya memimpin wilayah.

Suyudi tercatat pernah menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017. Ia juga pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya serta mengisi sejumlah posisi di Bareskrim Polri.

2. Naik ke Level Pimpinan Polda

Setelah berkarier di sejumlah posisi reserse, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023.

Setahun kemudian, ia mendapat promosi menjadi Kapolda Banten. Posisi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan kariernya sebelum masuk ke lembaga di luar struktur Polri.

Selama memimpin Polda Banten pada 2024, institusi tersebut mencatat 4.155 tindak pidana. Angka itu meningkat 15 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 3.603 perkara.

Sementara jumlah penyelesaian tindak pidana pada 2024 tercatat 3.509 perkara, meningkat 69 persen dibandingkan 2023 yang sebanyak 2.081 perkara.

Sejumlah perkara yang diungkap jajaran Polda Banten pada periode tersebut antara lain kasus oli palsu, korupsi, penyuntikan gas, penyalahgunaan BBM subsidi, endorsement, hingga judi daring.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement