Uang palsu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui BI dan telah diserahkan ke Bareskrim Polri. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga barang bukti dipastikan tidak dapat kembali beredar.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyebut capaian ini merupakan hasil sinergi antarinstansi serta peningkatan teknologi pengamanan uang rupiah. Ia juga menegaskan kualitas uang rupiah Indonesia telah mendapat pengakuan internasional melalui sejumlah penghargaan desain dan keamanan uang kertas.
(Awaludin)