Polri dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, Hasil Sitaan 2017–2025

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2026 13:10 WIB
Polri dan BI Musnahkan Uang Palsu (foto: Okezone)
Share :

Uang palsu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui BI dan telah diserahkan ke Bareskrim Polri. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga barang bukti dipastikan tidak dapat kembali beredar.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyebut capaian ini merupakan hasil sinergi antarinstansi serta peningkatan teknologi pengamanan uang rupiah. Ia juga menegaskan kualitas uang rupiah Indonesia telah mendapat pengakuan internasional melalui sejumlah penghargaan desain dan keamanan uang kertas.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya