“Siap, tidak ada,” jawab Terdakwa II.
Sementara itu, Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengaku tidak mengetahui asal cairan yang digunakan karena seluruhnya disiapkan oleh Terdakwa II.
Ia menjelaskan, sebelum penyiraman terjadi, para terdakwa sempat berkeliling mencari Andrie Yunus mulai dari kawasan Monas hingga akhirnya menemukan target di sekitar YLBHI.
“Waktu itu kami sudah mau pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Lalu Terdakwa III melihat saudara AY keluar dari YLBHI menggunakan kendaraan warna kuning matic,” kata Terdakwa I.
Menurutnya, setelah melihat Andrie Yunus keluar dari kawasan tersebut, dirinya bersama Terdakwa II langsung mengikuti dari belakang.
(Awaludin)