Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Saya Patah Hati pada Negara!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2026 19:43 WIB
Nadiem Makarim: Saya Patah Hati pada Negara/Okezone
Share :

Dirinya mengaku, sempat berharap mendapatkan tuntutan bebas dalam perkara tersebut. Namun nyatanya, persidangan hari ini justru menuntut dirinya dengan 18 tahun penjara.

"Terus terang, harapan saya dan harapan banyak sekali masyarakat kayaknya pada saat ini adalah tuntutan bebas. Tapi sebaliknya yang terjadi, hukuman terberat dilemparkan ke saya. Terberat. Saya tidak punya kata-kata untuk menjelaskan kenapa," pungkasnya.

Diketahui, selain dituntut 18 tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp1 miliar. Jaksa juga meminta agar Nadiem dibebankan uang pengganti sebesar Rp5.681.066.728.758 triliun yang terdiri dari Rp809.596.125.000 (Rp809 miliar) penempatan uang pribadi dan peningkatan LHKPN senilai Rp4.871.469.603.758 (Rp4 triliun).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya