Sita Kontainer Spare Part di Tanjung Emas, KPK Buka Peluang Panggil Bea Cukai Jateng-DIY 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2026 13:34 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Budi melanjutkan, barang bukti yang telah disita kemudian diperiksa secara mendalam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dugaan adanya upaya pihak eksternal untuk menghambat proses penyidikan di KPK.

“Bahwa dari barang bukti tersebut ditemukan adanya dugaan pengondisian yang dilakukan untuk mengatur jalannya penanganan perkara di KPK,” sambungnya.

Pada hari berikutnya, penyidik melanjutkan kegiatan di Pelabuhan Tanjung Emas dengan menggeledah satu kontainer yang diduga milik importir terafiliasi PT BR.

“Dari penggeledahan terhadap satu kontainer tersebut, setelah dibuka di dalamnya berisi suku cadang kendaraan, yang tentu merupakan barang masuk kategori lartas atau dilarang dan dibatasi,” ucap Budi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya