Sita Kontainer Spare Part di Tanjung Emas, KPK Buka Peluang Panggil Bea Cukai Jateng-DIY 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2026 13:34 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menggali keterangan dari Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY, serta Bea Cukai Tanjung Emas untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemanggilan itu dilakukan usai KPK menyita kontainer yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray (BR) di Pelabuhan Tanjung Emas.

"Terbuka pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Budi menjelaskan, pemanggilan tersebut sangat memungkinkan karena tim penyidik membutuhkan penjelasan dari pihak terkait. Oleh karena itu, jadwal pemanggilan akan diatur oleh tim penyidik.

“Artinya kalau memang penyidik membutuhkan penjelasan atau keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang, tentu nanti penyidik akan menjadwalkan,” tutur Budi.

Budi menjelaskan, mulanya penyidik melakukan penggeledahan di rumah salah satu pihak yang diduga terkait dengan PT BR pada Senin (11/5/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya