Eks Kasat Narkoba AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol Usai Dipecat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 18:32 WIB
Eks Kasat Narkoba AKP Deky Tiba di Bareskrim/Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026). Ia diterbangkan usai menjalani sidang KKEP dengan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Pantauan Okezone di Gedung Bareskrim Polri, AKP Deky tiba pukul 17.42 WIB. Ia terlihat datang dengan tangan terborgol.

Setelah turun dari mobil dan dikawal penyidik, AKP Deky bungkam seribu bahasa kepada awak media yang menantinya sejak tadi. Ia memilih diam dan langsung naik lift untuk menjalani pemeriksaan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang diduga membekingi bandar narkotika Ishak. Ia juga diduga menerima aliran dana.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut bahwa, AKP Deky bakal dibawa ke Jakarta untuk diusut terkait perkara narkotika hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang bersangkutan ditangkap terkait TPPU sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Ishak dkk dan menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilkum Kutai Barat Kaltim," kata Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026).

Sementara itu, AKP Deky resmi dipecat usai diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri itu dilaksanakan, Senin (18/5).

 

"Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata Yuliyanto kepada awak media.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.

 

"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dalam pengembangannya, kata Eko, pihaknya menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," tutup Eko.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya