Tiga Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Ajukan Pledoi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 20:05 WIB
Tiga Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank (foto: Okezone)
Share :

Usai para terdakwa berkonsultasi, penasihat hukum mereka, Letkol Chk Nugroho Muhammad Nur, menyampaikan akan mengajukan pledoi atas tuntutan oditur militer.

“Silakan dari penasihat hukum atau terdakwa yang menjawab,” ucap Fredy.

“Siap, izin Yang Mulia, kami akan mengajukan pledoi,” jawab Nugroho.

Fredy menyampaikan persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan akan digelar pada Kamis (21/5/2026). Sidang rencananya dimulai setelah istirahat, salat, dan makan siang (ishoma).

“Sebagaimana waktu yang telah kita sepakati, mungkin kita laksanakan hari Kamis siang ya,” kata Fredy.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya