Saat berada di mess pada Rabu, 11 Maret 2026, Serda Edi kembali membahas kekesalannya terhadap Andrie Yunus bersama Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono. Tak lama kemudian, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetya dan terdakwa IV Lettu Sami Lakka datang ke mess tersebut.
"Hari Rabunya, tanggal 11 Maret 2026. Waktu itu di mess, di dalam kamar sekitar pukul 19.45 WIB. Sekitar pukul 20.00 WIB datanglah terdakwa III dan IV bertamu ke mess kami. Kemudian karena ada tamu, kami membuat kopi untuk mengobrol bersama," kata Serda Edi dalam sidang, Rabu (13/5/2026).
Serda Edi kemudian memperlihatkan video viral Andrie Yunus kepada dua terdakwa lainnya sambil menyampaikan rasa kesalnya terhadap korban. Terdakwa III dan IV merespons video tersebut dengan emosi serupa hingga akhirnya mereka merencanakan aksi penyiraman terhadap Andrie Yunus.
Pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, para terdakwa berangkat bersama untuk melancarkan aksi tersebut. Mereka berpencar mencari keberadaan Andrie Yunus, namun sempat tidak menemukan target hingga akhirnya kembali bertemu di lokasi yang sama.
Para terdakwa sempat memutuskan pulang sekitar pukul 23.00 WIB karena target yang dicari tak kunjung ditemukan. Namun saat itu, salah satu terdakwa tiba-tiba melihat keberadaan Andrie Yunus.