2 Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap, Sudah 6 Kali Beraksi di Jaktim dan Bekasi

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2026 08:30 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (Foto: Okezone)
Share :

“Kami tidak akan pernah ragu-ragu demi menjaga keselamatan masyarakat dan petugas kami yang sedang melaksanakan tugas,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui telah enam kali beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur.

“Kepada mereka dikenakan Pasal 477, 479, dan 306 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya